Momen kebahagiaan anak-anak di Desa Mapuruka, Timika berjoget ria saat menemani orang tuanya menanam mangrove.
Provinsi Papua pada Tahun 2021 mendapatkan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rehabilitasi Mangrove sebanyak Rp. 29,6 Miliar yang diharapkan mampu merehabilitasi mangrove yg rusak seluas 1.500 Hektar. Selain untuk memulihkan ekosistem mangrove, kegiatan padat karya PEN Mangrove diharapkan mampu meningkatkan daya ekonomi masyarakat di masa pandemi dan menjadi sumber ekonomi hijau dimasa depan.